Properti dalam bidang usaha terkandung beragam orang yang trkait dengan bidang usaha properti. Orang-orang tersebut antara lain pemerintah, pengguna, penyumbang pinjaman dan pemilik modalh atau penanam modal
Pemerintah di dalam bisnis usaha properti memiliki kekuasaan dan wilayah hukum selaku bagian yang mengeluarkan tata tertib dan melaksanakan monitoring atas usaha properti yang berada di dalam wilayah hukumnya. Pengguna ataupun user merupakan orang yang memebeli hak-hak untuk kemepilikan baik dari kepemilikan tetap atau kepemilikan sesaat pasti tergolong ke dalam hal tersebut yaitu mereka yang memiliki sertifikat atau sekedar selaku orang penyewa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar