Properti di Indonesia memiliki bebrapa jenis yang dipasarakan, produk-produk tersebut digolongkan ke dalam lima jenis pasar berdasarkan kepada tujuan pemanfaatannya. Kelima jenis produk properti tersebut antara lain :
- hunia
- tempat usaha
- industri bangunan penelitian pengemabangan
- pertanian, pertambangan, perkebunan, petrnakan, pergudangan dan pengolahan kayu
- properti untuk tujuan khusus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar