Jumat, 13 Maret 2015

Produk-Produk Properti

Properti di Indonesia memiliki bebrapa jenis yang dipasarakan, produk-produk tersebut digolongkan ke dalam lima jenis pasar berdasarkan kepada tujuan pemanfaatannya. Kelima jenis produk properti tersebut antara lain :

  • hunia
  • tempat usaha
  • industri bangunan penelitian pengemabangan
  • pertanian, pertambangan, perkebunan, petrnakan, pergudangan dan pengolahan kayu
  • properti untuk tujuan khusus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar