Minggu, 01 Maret 2015

Pengertian Nilai Salvage , Nilai Sisa dan Nilai Jual Paksa

Pengertian nilai salvage, nilai sisa dan nilai jual paksa adalah :

  • nilai salvage atau salvage value adalah nilai yang dijual komponen dan tidak berdasarkan fungsi barang semula
nilai sisa atau scrab value adalah nilai yang sering disebut dengan nilai rongsokan barang dihitung sebagai besi tua
nilai jua paksa atai forced sale value adalah nilai jual yang didapat dari pelanggarn akibat pelanggaran. Nilai jual paksa biasanya ditentukan sebanyak 60% sampai 7-% dari nilai pasar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar