Penilai adalah perseorangan yang melakukan kegiatan penilaian sesuai dengan keahlian dan profesionalisme yang dimiliki dan menjadi anggota asosiasi profesi penilai uang diakui oleh pemerintah serta mengacu kepada Standar Penilaian Indonesia atau SPI dan Kode Etik Penilai Indonesia atau KEPI serta standar kehalian lainnya yang terkait dengan kagiatan penilaian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar